Selamat Datang

Selamat Datang Di Ambalah Abuyah MA Al-Khairiyah Tegalbuntu

Komisi A Rencana Kerja DA

Komisi A
RENCANA KERJA DEWAN AMBALAN
KH. ABDULLAH DAN HJ. SITI RUQOYAH PERIODE 2009-2010

I.      PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang
Gerakan Pramuka adalah Gerakan pendidikan yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pendidikan keparamukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab dan mampu mengisi kemerdekaan. Dimana pendidikan tersebut diselenggarakan di Gugusdepan dengan dilandasi oleh prinsip dasar dan metode kepramukaan, sistem among serta kebersamaan.

Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pembinaan pembinaannya berdasarkan surat keputusan ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. pelaksanaannya dapat dikembangkan dan memanfaatkan yang ada.

Gerakan Pramuka Gugusdepan 03.201-03.202 Pangkalan MA AL-Khairiyah Tegalbuntu dalam melaksanakan pola pembinaannya dirasakan kurang berjalan sesuai dengan ketentuan, terutama kegiatan operasional pada tingkat Penegak dan Pandega yang pluralis. Hal ini dapat dilihat dari mekanisme yang terjadi dimana masih banyak sistem, tata aturan yang tidak sesuai dengan aturan yang sebenarnya.

Menyadari hal tersebut diatas, maka adanya perbaikan yang bersifat menyeluruh dalam menerapkannnya memerlukan suatu proses yang panjang.

b.       Pengertian
1.  Rencana kerja merupakan landasan yang cukup kuat diharapkan menjadi acuan operasional program kerja satuan dan kelompok kerja dalam setiap masa baktinya selama satu tahun.
2.  Rencana kerja akan mencakup masa bakti Dewan Ambalan KH Abdullah dan Hj. Siti Ruqoyah sehingga memungkinkan pelaksanaan rencana kerja dapat berjalan dengan berkeseimbangan.
3.  Rencana kerja ini disusun agar dapat diterapkan dalam setiap masa bakti secara bertahap agar tercapai tujuan yang diharapkan.

c.       Maksud dan Tujuan
1.       Sebagai pedoman pelaksanaanbpembinaan Pramuka Penegak sebelum kurun waktu satu tahun dan dapat dilaksanakan pada masa bakti berikutnya jika sesuai dengan harapan yang akan dicapai.
2.       Rencana kerja bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pramuka Penegak di Gugusdepan 03-201 / 03-202 Pangkalan MA Al-Khairiyah Tegalbuntu.
3.       Rencana kerja untuk digunakan sebagai konsep atau acuan agar kita dapat melaksanakan suatu kegiatan tersebut.

d.       Dasar Hukum
1.       Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
2.       Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
3.       Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4.       Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.

II.      URAIAN RENCANA KERJA
a.      Masalah - masalah yang dihadapi :
Ø  Jumlah anggota Pramuka setiap tahunnya berkurang sehingga dalam pembinaan yang dilaksanakan kurang optimal.
Ø  Anggota Pramuka kurang mampu menjadikan diri mereka sebagai pimpinan dan sebagai penggerak dilingkungannya.
Ø  Kegiatan kepramukaan Penegak belum menjadi kegiatan yang menarik, menantang dan memberikan manfaat secara langsung kepada mereka.
Ø  Anggotas Pramuka kurang menunjukkan citra dirinya baik dari segi intelektual, kedisiplinan dan sikap yang menjadi teladan bagi orang lain.
Ø  Berkurangnya minat karena mereka menganggap kepramukaan itu monoton.
b.      Faktor Pendukung
Ø  Keberhasilan pendidikan kepramukaan dimasa lalu menyebabkan tingginya kepercayaan masyarakat sehingga perlu dikembangkan dan diarahkan lebih jauh lagi.
Ø  Keterlibatan Pramuka di masyarakat menunjukkan potensi yang harus diyakini oleh Gerakan Pramuka.
Ø  Secara presentatif kegiatan pramuka semakin tinggi sehingga jumlah pengeloadan pembinaan Gerakan Peramuka terus mengalami peningkatan. 
Ø  Pengalaman dewan Ambalan KH. Abdullah dan Hj. Siti Ruqoyah dalam mengelola kegiatan kepramukaan baik secara teknis maupun secara operasional merupakan aset yang sangat berharga,sehingga kita selaku generasi dari pada generasi harus berjuang untuk selaku memakmurkan Ambalan Abuyah kita ini.
c.      Sasaran
Ø  Terlaksana integrasi Tri Bina Gerakan Pramuka.
Ø  Peningkatan pencapaian  SKU, SKK yang berorientasi pada kebutuhan zaman.
Ø  Pengelola Pembina kegiatanPramuka Penegak secara baik dan terarah.
d.      Strategi Pencapaian
Ø  Optimalisasi satuan menuju kemandirian yang profesional dan independen.
Ø  Memupuk kemandirian dan intelektual menuju daya saing yang tinggi
Ø  Situasidan tuntunanTri bina MA. Al- Khairiyah tegalbuntu. 
e.      Solusi
Ø  Mengadakan uji TKK.
Ø  Akan senantiasa meningkatkan rasa partisipasi dan antusiasme dalam mengikuti kegiatan kepramukaan.
Ø  Memberikan penyuluhan atau pengertian mengenai kepramukaan seperti Manfaat,tujuan,yang bertujuan untuk memotifasi agar antusias dalam mengikuti pramuka.
Ø  Membuat program yang sangat menarik sehingga peserta pramuka tidak merasa monoton atau bosan dalam mengikutinya seperti diadakannya haiking atau keluar dari lingkungan sekolah.

III.      PELAKSANA PROGRAM KERJA
Dengan memperhatikan :
1.       Eksistensi manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
2.       Minat, kebutuhan dan pengembangan kemampuan Anggota Gerakan Pramuka.
3.       Situasi, dan tuntutan tri Bina Gerakan Pramuka.
4.       Keadaan Biaya

Maka oleh karena itu, pelaksanaan dari ketiga strategi terrsebut diatas harus dilakukan melalui :
1. Optimalisasi satuan menuju kemandirian yang profesional yang tercermin dalam point :
a.       Membentuk sangga kerja untuk melaksanakan program kerja.
b.       Pelaksanaan seluruh pengurus dan anggota Ambalan KH. Abdullah dan Hj. Siti Ruqoyah.
2. Mengukur kemandirian diri dan intelektual menuju daya saing yang tinggi tercermin dari :
a.       Peningkatan keikutsertaan dalam pendidikan, pelatihan dan keterampilan melalui sangga kerja dan pelaksanaan program kerja.
b.       Pembinaan yang diarahkan kepada pembentukan mental yang kuat, kepribadian yang luhur dan memiliki intelektual yang tinggi.
c.        Peningkatan kegiatan kepramukaan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat.
3. Membentuk sikap sosial yang positif dan konstruktif yang tercermin dalam :
a.       Pembinaan terhadap sikap positif, konstruktif masyarakat sehingga memiliki ketahanan mental dalam menghadapi perubahan masyarakat.
b.       Melaksanakan kegiatan yang berorientasi kepada wirausaha melalui bimbinagan yang  praktis.
c.        Memupuk jiwa keberanian, kepedulian susila, menjadi peneliti, pemikir serta dapat memimpin kegiatan masyarakat.

IV.      PENUTUP
Demikian rencana keraja Dewan Ambalan KH Abdullah dan Hj. Siti Ruqoyah dengan harapan dapat dijadikan sebagai pedoman dan arah pembangunan rencana kerja dalam kurun waktu satu tahun.


Ditetapkan di : Tegalbuntu
Pada tanggal : 12 Agustus 2010


PIMPINAN SIDANG KOMISI A

Ketua



(                               )

Sekretaris



(                            )